Bidang profesi non IT

https://motifunny.blogspot.com/2010/04/bidang-profesi-non-it.html

Profesionalisme seorang dokter
Dokter, sebuah profesi yang masih mendapat tempat yang istimewa di mata masyarakat. bukan hanya karena kedalaman ilmunya, tetapi karena jiwa kemanusiaannya yang akrab dengan tugasnya yang amat mulia, yakni menyelamatkan nyawa orang.
Untuk itu dokter diharapkan memiliki sifat yang profesionalisme dalam berhubungan dengan pasiennya. Seorang dokter yang memiliki sifat professional tentunya mengerti mengenai hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Adapun kewajiban dari seorang dokter adalah..

* dokter tersebut dapat memberikan pelayanan kepada medis sesuai stendar profesi dan standar proseduroperasional serta kebutuhan pasien.
* merujuk ke dokter lainyang mempunyai keahlianatau kemampuan yang lebih, apabila tidak mampu melaksanakan suatu pemeriksaan atau pengobatan.
* Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien bahkan sampai pasien iru meninggal dunia.
* Melakukan pertolongandarurat atas dasarperikemanusiaan, kecuali bila dia yakin ada orang lain yang bertugas dan mampu melakukannya.
* Menambah ilmu pengetahuan dan mengikuti perkembangan ilmu kedokteran.
Hak seorang dokter, antara lain:
* Memperoleh perlindungan hukum selama menjalankan tugas sesuai standar profesi dan standar prosedur operasional.
* Memberikan pelayanan menurut standar profesi dan standar prosedur operasional.
* Memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari pasien atau keluarganya.
* Menerima imbalan jasa
Contoh bentuk profesionalisme dari seorang dokter
Disadari atau tidak apabila dokter praktik di beberapa tempat (lebih dari tiga tempat) maka secara profesional dokter ini sebenarnya sudah mengabaikan ketepatan waktu penyelenggaraan praktik yang sudah diumumkan pada papan nama praktik baik di rumah secara pribadi maupun dirumah sakit.
Sebagai contoh dokter X praktik di rumah sakit A dengan jumlah pasien yang ada telah melewati batas waktu yang ditetapkan, padahal di tempat praktik yang lain dokter tersebut telah ditunggu oleh pasien yang datang tepat waktu sesuai jadwal praktik yang tercantum di tempat praktik di rumahnya. Akibatnya dokter tersebut akan memberikan pelayanan secara terburu-buru di rumah sakit A sehingga kerawanan terjadinya kesalahan / malpraktik akan lebih besar.
Dokter dituntut untuk selalu meningkatkan diri dengan mengikuti pendidikan profesionalisme berkelanjutan, yang dilakukan secara periodik dan berkesinambungan di masa mendatang. Dengan demikian setelah surat tanda regristasi (STR) yang dia punyai habis masa berlakunya.Ketika harus mengurus pembaruan STR, tidak terlalu sulit untuk mendapat sertifikat kompetensi yang akan menjadi dasar untuk penerbitan Surat Izin Praktik baru
Terpenting di sini dokter harus selalu menambah ilmu sebab pasien juga terbuka untuk belajar melalui media cetak/media elektronik yang sudah mengglobal.

1. www.suaramerdeka.com

Bidang profesi non IT, Pada: 20.22

0 comments:

Posting Komentar

Support by: Download Aplikasi Android Gratis - Potongan Rambut Terbaru | New Hairstyle - Informasi Paling Hot Terupdate
Copyright © 2015 Motifunny Design by MOTIFUNNY - All Rights Reserved